Komisi X Setujui Tambahan Pagu Indikatif Kemendiktisaintek

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani disela-sela memimpin rapat kerja dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi di Nusantara II, Gedung DPR, Jakarta, Kamis (10/7/2025). Foto : Mario/Andri
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi X DPR RI menyetujui usulan tambahan pagu indikatif Kemendiktisaintek RI pada RAPBN TA 2026 sebesar 12,535 triliun dan pagu indikatif sesuai dengan surat Mendiktisaintek kepada Kementerian Keuangan sebesar 12,55 triliun.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani saat memimpin rapat kerja dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi terkait pembahasan RKA K/L TA 2026 dan RKP K/L TA 2026 di Nusantara II, Gedung DPR, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
“Sehingga dalam rapat kerja dengan Mendiktisaintek dapat kita setujui tambahan pagu indikatif yang diusulkan,” tuturnya.
Sebelumnya pemerintah menetapkan pagu indikatif Kemendiktisaintek RI sebesar Rp55,4 triliun. Anggaran ditetapkan melalui Surat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Menteri Keuangan.
Mendiktisaintek, Brian Yuliarto, mengatakan pagu indikatif 2026 belum mencukupi kebutuhan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026. Karena itu, pihaknya akan mengusulkan tambahan anggaran. Tambahan anggaran itu diperlukan untuk pemenuhan program prioritas. Brian menyebut banyak dari program prioritas masih belum terakomodasi pendanaannya melalui pagu indikatif 2026. (tn/aha)